Rabu, 03 Maret 2010

Landasan Hukum

Landasan Hukum

  • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang PengelolaanSampah
  • Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah;
  • Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
  • Undang-undang Nomor 27 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat;
  • Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme( Lembar Negara tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
  • Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan hidup
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  • Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
  • Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah Kota Banjar pada tanggal 2 desember 2008;
  • Peraturan Walikota Banjar Nomor 15 Tahun 2009, tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar.

0 Comments: