Rabu, 03 Maret 2010

Issu Strategis BALIHKA

Issu Strategis

Berdasarkan realita, saat ini telah terjadi penurunan kualitas lingkungan yang perlu kita tangani agar pembangunan yang berkelanjutan diharapkan dapat berazaskan berwawasan lingkungan guna terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Kerusakan kualitas lingkungan dapat kita lihat dan rasakan terlebih lagi adanya perubahan fenomena-fenomena alam di luar dari kebiasaannya seperti :

• Menurunnya kualitas air sungai, hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan aktivitas usaha masyarakat yang membuang limbah ke sungai sehingga beban sungai menjadi berat terlihat dari parameter BOD, COD dan kualitas bakteriologi yang jauh melampaui ambang batas baku mutu.
• Menurunnya kuantitas air tanah dangkal seiring dengan banyaknya kawasan-kawasan daerah serapan air yang dijadikan kawasan terbangun dan penggunaan serta pemanfaatan air melebihi kebutuhan yang diperlukan.
• Menurunnya kualitas tanah yang ditandai dengan terjadinya retakan-retakan pada tanah saat musim kemarau yang disebabkan oleh penggunaan pestisida yang tidak bijaksana dan pupuk kimia oleh karena itu perlu digalakkan kembali penggunaan pestisida nabati dan pupuk organik.
• Menurunnya kualitas udara ambient yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan yang sangat signifikan dan tidak ramah lingkungan serta aktifitas usaha kegiatan yang menghasilkan polusi udara yang melebihi ambang baku mutu sehingga beban udara semakin berat dengan di tandai adanya peningkatan kadar Pb, CO dan NOx yang ada di udara.

Disisi lainnya untuk mewujudkan visi misi BALIHKA perlu adanya perencanaan program dan kegiatan mengenai kebersihan/persampahan. Keberadaan sampah telah menjadi masalah nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komperhensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat , aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara profesional, efektif dan efisien. Pertambahan penduduk Kota Banjar dan pola konsumsi masyarakat menimbulkan volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga perlu penanganan secara serius dan berkesinambungan dengan kemampuan SDM dan sarana prasarana yang ada di BALIHKA. Kepedulian masyarakat terhadap kegiatan pengelolaan persampahan yang dinilai partisipasinya masih sangat rendah sehingga dipandang perlu diberikan motivasi. Peningkatan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi antara lain :

• Menyelenggarakan konsep 3R dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
• Peran serta masyarakat secara individu dalam mengurangi, memilah sesuai karakter sampah, menggunakan kembali dan mendaur ulang
• Peran serta masyarakat secara komunal melalui RT/RW

Dalam menyeimbangkan fungsi ekologi, penyelenggaraan pembangunan direncanakan secara komperhensif dan berkesinambungan dengan tidak melupakan kaidah pemanfaatan ruang sehingganKota Banjar terwujud menjadi kota yang hijau, teduh dan indah dengan upaya melakukan :

• Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dilakukan oleh berbagai pihak dan berbagai kegiatan yang secara terus menerus diupayakan agar menyeimbangkan fungsi sosial, ekonomi dan ekologi.
• Kota merupakan sebuah wilayah yang multi aktifitas yang kegiatan baik malam maupun siang secara kontinu dan periodik perlu keseimbangan dan kenyamanan. Hal tersebut sangat berkaitan pencitraan jalan sebagai taman terpanjang yang berfungsi sebagai pelindung bagi pejalan kaki.
• Taman dapat berfungsi juga sebagaimedia promosi, meeting publik non formal, estetika dan juga sebagai paru-paru kota.
• Kurangnya ketersedian lahan pemakaman jika di hubungkan dengan rasio jumlah penduduk dengan ketersediaan sarana dan prasarana pemakaman.
• Perlu dilakukan relokasi lahan pemakaman yang keberadaannya sudah tidak sesuai dengan estetika atau dapat menghambat peningkatan mutu lingkungan.
• Pengelolaan pemakaman menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banjar bagi yang sudah berstatus Kelurahan sedangkan untuk yang masih berstatus Desa pengelolaan pemakaman dikelola oleh Pemerintah Desa dengan dikordinasikan sesuai tingkat Pemerintahan Kota Banjar melalui BALIHKA.

0 Comments: